
Kualitas tidur merupakan salah satu faktor penting yang berperan dalam menjaga keseimbangan fisiologis tubuh, termasuk pengaturan tekanan darah. Gangguan kualitas tidur dapat menyebabkan perubahan aktivitas sistem saraf otonom, peningkatan hormon stres, serta gangguan fungsi pembuluh darah yang berpotensi meningkatkan risiko hipertensi dan stroke. Artikel ini bertujuan untuk membahas hubungan kualitas tidur dengan tekanan darah pada pasien yang memiliki faktor risiko stroke berdasarkan kajian literatur ilmiah. Metode penulisan menggunakan pendekatan tinjauan pustaka naratif melalui pembahasan konsep kualitas tidur, mekanisme pengaturan tekanan darah, faktor risiko stroke, serta hasil penelitian terdahulu. Literatur menunjukkan bahwa durasi tidur yang tidak mencukupi, gangguan tidur berulang, dan obstructive sleep apnea berkaitan dengan peningkatan tekanan darah. Namun, hubungan tersebut dapat dipengaruhi oleh usia, obesitas, aktivitas fisik, konsumsi obat, dan penyakit penyerta. Oleh karena itu, pengkajian kualitas tidur dan pemantauan tekanan darah perlu dilakukan secara terpadu sebagai bagian dari upaya pencegahan stroke.
Kata kunci: kualitas tidur, tekanan darah, hipertensi, faktor risiko stroke, gangguan tidur.
Stroke merupakan salah satu penyakit tidak menular yang menjadi penyebab utama kematian dan kecacatan jangka panjang di berbagai negara. Secara medis, stroke dikenal sebagai cerebrovascular accident (CVA), yaitu gangguan fungsi neurologis akibat gangguan aliran darah ke otak, baik karena penyumbatan pembuluh darah (ischemic stroke) maupun perdarahan (hemorrhagic stroke). Salah satu faktor risiko utama yang dapat dimodifikasi adalah hipertensi atau hypertension, yaitu kondisi peningkatan tekanan darah yang berlangsung secara menetap. Pengendalian tekanan darah tidak hanya dipengaruhi oleh pengobatan dan pola makan, tetapi juga oleh kebiasaan tidur. Tidur merupakan proses biologis yang diperlukan untuk pemulihan sistem saraf, keseimbangan hormon, dan pengaturan fungsi kardiovaskular. Seseorang yang mengalami gangguan tidur berpotensi mengalami perubahan regulasi tekanan darah, terutama apabila gangguan tersebut berlangsung dalam waktu lama.
Kualitas tidur atau sleep quality menggambarkan kondisi tidur seseorang berdasarkan kemudahan memulai tidur, lamanya tidur, kontinuitas tidur, efisiensi tidur, serta perasaan segar setelah bangun. Kualitas tidur yang buruk dapat terjadi meskipun seseorang memiliki durasi tidur yang cukup. Penelitian Cappuccio et al. (2011) menunjukkan bahwa durasi tidur yang pendek berhubungan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular dan stroke. Temuan tersebut memperkuat pentingnya memperhatikan pola tidur sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit pembuluh darah.
Kualitas tidur merupakan keadaan ketika seseorang memperoleh istirahat yang cukup secara fisik dan psikologis. Tidur yang berkualitas memungkinkan tubuh menjalankan proses pemulihan, memperbaiki metabolisme, dan mempertahankan keseimbangan sistem saraf. Secara fisiologis, tidur terbagi menjadi dua fase utama, yaitu Non-Rapid Eye Movement (NREM) dan Rapid Eye Movement (REM). Pada fase NREM, terutama tidur dalam, aktivitas sistem saraf simpatis menurun sehingga denyut jantung dan tekanan darah cenderung lebih rendah dibandingkan ketika terjaga.
Gangguan kualitas tidur dapat ditandai dengan kesulitan memulai tidur (sleep-onset insomnia), sering terbangun pada malam hari (sleep fragmentation), durasi tidur pendek (short sleep duration), serta rasa mengantuk berlebihan pada siang hari (excessive daytime sleepiness).
Salah satu instrumen yang sering digunakan dalam penelitian adalah Pittsburgh Sleep Quality Index (PSQI), yang dikembangkan oleh Buysse et al. (1989). Instrumen ini menilai tujuh komponen kualitas tidur selama satu bulan terakhir. Skor global lebih dari 5 umumnya menunjukkan kualitas tidur yang buruk.
Tekanan darah atau blood pressure merupakan tekanan yang diberikan darah terhadap dinding pembuluh arteri ketika jantung memompa darah ke seluruh tubuh. Tekanan darah terdiri atas tekanan sistolik (systolic blood pressure) dan tekanan diastolik (diastolic blood pressure). Dalam kondisi normal, tekanan darah mengalami penurunan selama tidur malam, yang dikenal sebagai nocturnal blood pressure dipping. Penurunan ini umumnya berkisar 10–20% dibandingkan tekanan darah pada siang hari.
Pada individu dengan kualitas tidur buruk, pola penurunan tekanan darah tersebut dapat terganggu. Kondisi ini disebut non-dipping blood pressure, yaitu penurunan tekanan darah malam hari kurang dari 10%. Pola non-dipping berhubungan dengan peningkatan risiko kerusakan organ akibat hipertensi.
Gangguan tidur dapat meningkatkan aktivitas sistem saraf simpatis (sympathetic nervous system) dan merangsang pelepasan hormon stres, seperti kortisol (cortisol) serta katekolamin (catecholamines). Peningkatan aktivitas tersebut menyebabkan penyempitan pembuluh darah atau vasoconstriction dan peningkatan denyut jantung, sehingga tekanan darah dapat meningkat.
Selain itu, kualitas tidur yang buruk dapat berhubungan dengan gangguan fungsi endotel pembuluh darah (endothelial dysfunction) dan proses peradangan sistemik (systemic inflammation). Kedua mekanisme tersebut berperan dalam perkembangan hipertensi dan penyakit kardiovaskular.
Penelitian Gangwisch et al. (2006) menemukan bahwa durasi tidur yang pendek berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi, terutama pada kelompok usia tertentu. Namun, hubungan kualitas tidur dengan tekanan darah tidak selalu bersifat langsung karena dipengaruhi berbagai faktor lain.
Pasien yang memiliki faktor risiko stroke umumnya mengalami satu atau beberapa kondisi, seperti hipertensi, diabetes melitus (diabetes mellitus), dislipidemia (dyslipidemia), obesitas (obesity), dan penyakit jantung.
Kualitas tidur yang buruk dapat memperburuk pengendalian tekanan darah pada kelompok tersebut. Apabila tekanan darah terus meningkat dan tidak terkendali, dinding pembuluh darah dapat mengalami kerusakan sehingga meningkatkan risiko aterosklerosis (atherosclerosis), yaitu penumpukan plak pada dinding arteri.
Kondisi aterosklerosis dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah yang memasok oksigen ke jaringan otak. Sementara itu, hipertensi berat atau berlangsung lama juga dapat meningkatkan risiko perdarahan pembuluh darah otak.
Gangguan tidur lain yang perlu diperhatikan adalah obstructive sleep apnea (OSA), yaitu gangguan pernapasan ketika tidur akibat penyumbatan berulang pada saluran napas bagian atas. Kondisi ini dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen, aktivasi sistem saraf simpatis, dan peningkatan tekanan darah.
Dengan demikian, kualitas tidur merupakan salah satu aspek kesehatan yang perlu diperhatikan pada pasien berisiko stroke. Meskipun demikian, kualitas tidur yang buruk tidak dapat dianggap sebagai penyebab tunggal terjadinya stroke.
Penelitian Gottlieb et al. (2006) melalui Sleep Heart Health Study yang melibatkan 5.910 responden menunjukkan bahwa individu yang tidur kurang dari enam jam memiliki peluang mengalami hipertensi lebih tinggi dibandingkan individu dengan durasi tidur tujuh hingga kurang dari delapan jam. Hasil analisis menunjukkan odds ratio sebesar 1,66 setelah penyesuaian beberapa faktor risiko.
Penelitian Cappuccio et al. (2011) melalui tinjauan sistematis dan meta-analisis terhadap 15 penelitian prospektif dengan 474.684 peserta menunjukkan bahwa durasi tidur pendek berhubungan dengan peningkatan risiko kejadian stroke, dengan relative risk sebesar 1,15. Durasi tidur panjang juga menunjukkan hubungan dengan peningkatan risiko stroke. Temuan ini menunjukkan bahwa durasi tidur perlu diperhatikan dalam pemeliharaan kesehatan kardiovaskular.
Pernyataan ilmiah American Heart Association (2025) menegaskan bahwa kesehatan tidur memiliki beberapa dimensi, meliputi durasi, keteraturan, kontinuitas, dan kualitas tidur. Seluruh aspek tersebut relevan dalam memahami hubungan tidur dengan kesehatan kardiometabolik.
Upaya mempertahankan kualitas tidur perlu menjadi bagian dari pelayanan promotif dan preventif pada pasien yang memiliki faktor risiko stroke. Tenaga kesehatan, khususnya perawat, memiliki peran penting dalam melakukan pengkajian pola tidur, pemantauan tekanan darah, dan edukasi perubahan perilaku.
Pasien dianjurkan mempertahankan jadwal tidur yang teratur dengan durasi sekitar tujuh hingga sembilan jam setiap malam bagi sebagian besar orang dewasa. Selain itu, pembatasan konsumsi kafein menjelang tidur, pengurangan penggunaan perangkat elektronik pada malam hari, aktivitas fisik teratur, dan pengelolaan stres dapat membantu memperbaiki kebiasaan tidur.
Pada pasien dengan hipertensi, pemantauan tekanan darah secara berkala diperlukan untuk mengevaluasi pengendalian penyakit. Pasien yang mengalami dengkuran keras, henti napas saat tidur, atau rasa kantuk berlebihan pada siang hari juga perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut untuk kemungkinan gangguan pernapasan saat tidur.
Kualitas tidur memiliki hubungan penting dengan pengaturan tekanan darah pada pasien yang mempunyai faktor risiko stroke. Gangguan tidur dapat berkaitan dengan peningkatan aktivitas saraf simpatis, perubahan hormon stres, serta gangguan fungsi pembuluh darah yang berkontribusi terhadap hipertensi.
Berdasarkan penelitian terdahulu, durasi tidur yang tidak optimal berhubungan dengan peningkatan risiko hipertensi dan kejadian stroke. Namun, hubungan tersebut bersifat multifaktorial dan tidak selalu menunjukkan sebab-akibat secara langsung.
Oleh karena itu, pengkajian kualitas tidur, pemantauan tekanan darah, dan pengendalian faktor risiko lainnya perlu dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pencegahan stroke.
1. Buysse, D. J., Reynolds, C. F., Monk, T. H., Berman, S. R., & Kupfer, D. J. (1989). The Pittsburgh Sleep Quality Index: A new instrument for psychiatric practice and research. Psychiatry Research, 28(2), 193–213. https://doi.org/10.1016/0165-1781(89)90047-4
2. Cappuccio, F. P., Cooper, D., D’Elia, L., Strazzullo, P., & Miller, M. A. (2011). Sleep duration predicts cardiovascular outcomes: A systematic review and meta-analysis of prospective studies. European Heart Journal, 32(12), 1484–1492. https://doi.org/10.1093/eurheartj/ehr007
3. Gangwisch, J. E., et al. (2006). Short sleep duration as a risk factor for hypertension: Analyses of the first National Health and Nutrition Examination Survey. Hypertension, 47(5), 833–839. https://doi.org/10.1161/01.HYP.0000217362.34748.e0
4. Gottlieb, D. J., et al. (2006). Association of usual sleep duration with hypertension: The Sleep Heart Health Study. Sleep, 29(8), 1009–1014. https://doi.org/10.1093/sleep/29.8.1009
5. Gangwisch, J. E. (2014). A review of evidence for the link between sleep duration and hypertension. American Journal of Hypertension, 27(10), 1235–1242. https://doi.org/10.1093/ajh/hpu071
6. American Heart Association. (2025). Multidimensional sleep health: Definitions and implications for cardiometabolic health. Pernyataan ilmiah AHA